Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali Fasilitasi Pendaftaran 30 Merek Ekraf
- 15 Agt 2026 16:02 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Morowali memfasilitasi pendaftaran lebih dari 30 merek dagang milik pelaku ekonomi kreatif lokal. Fasilitasi tersebut diberikan pada hari kedua Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual di Aula Hotel Grand Safanah, Morowali, Jumat 14 Agustus 2026.
Pendampingan teknis ini mencakup tahapan penelusuran merek hingga pengecekan awal potensi kesamaan dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Puluhan merek dagang, jasa, dan kolektif tersebut nantinya akan difasilitasi pembiayaan pendaftarannya oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Morowali.
Selain pendampingan teknis, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui games tebak merek. Permainan tersebut menjadi sarana untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan sekaligus meningkatkan partisipasi dan antusiasme selama kegiatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mendorong pelaku usaha untuk memberikan pelindungan hukum terhadap identitas dan produk usaha mereka. Menurutnya, edukasi yang dibarengi dengan pendampingan praktik langsung sangat efektif untuk mempermudah masyarakat mendaftarkan legalitas usahanya.
“Lebih dari 30 merek yang akan difasilitasi merupakan capaian yang sangat positif. Ini menunjukkan bahwa ketika edukasi dibarengi dengan pendampingan langsung, pelaku usaha semakin mudah memahami pentingnya mendaftarkan merek sebagai bagian dari perlindungan dan pengembangan usaha,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menegaskan pendaftaran merek merupakan langkah penting bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun identitas usaha yang kuat sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan merek. Dirinya memastikan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mengawal seluruh proses pendaftaran puluhan merek tersebut hingga sertifikat resmi diterbitkan.
“Kami berharap proses ini tidak berhenti pada penelusuran dan fasilitasi. Setiap merek yang telah dipersiapkan harus terus dikawal sampai proses pendaftarannya selesai. Kanwil Kemenkum Sulteng siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali untuk memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” kata Rakhmat Renaldy.
Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Morowali akan terus memantau proses pendaftaran merek yang telah difasilitasi serta memperkuat kolaborasi dalam memperluas pelindungan HKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Morowali. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepastian hukum, serta produk maupun jasa bernilai ekonomi tinggi dan berdaya saing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....