Cegah Narkotika, Seluruh Wabin Rutan Palu Digeledah dan Jalani Tes Urine

  • 19 Sep 2026 05:19 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng melakukan penggeledahan dan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Jumat, 18 September 2026 malam.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Ferdinand Maksi Pasule seusai penggeledahan.

Ferdinand mengatakan penggeledahan dan pemeriksaan tes urine tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan kondisi warga binaan serta lingkungan rutan berada dalam keadaan aman dari pengaruh narkotika.

“Alhamdulillah juga hasil tes urine malam ini semuanya menunjukkan negatif. Ini pertanda baik bahwa para narapidana yang ada di sini berarti bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran pemasyarakatan, aparat TNI/Polri, dan BNNP Sulteng.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang lainnya tetap diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah tidak ada (narkotika). Tidak ada. Namun ada beberapa (barang terlarang) yang ditemukan. Ini juga ada kerawanan tersendiri tetapi terkait narkoba tidak ada," sebutnya.

Ia menegaskan, hasil tersebut menjadi indikator positif dalam upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkotika. Namun, lanjutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kegiatan karena potensi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba dapat terjadi kapan saja.

Menurut Ferdinand, sinergi antara BNNP Sulteng dan Kanwil Ditjenpas perlu terus diperkuat melalui pemeriksaan berkala, pertukaran informasi, serta kegiatan pencegahan lainnya. Langkah tersebut penting untuk menutup celah masuknya narkotika ke dalam lapas maupun rutan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman mengatakan, razia dan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan kondisi lapas dan rutan bersih dari barang terlarang terkhusus narkotika.

“Ini hasil dari arahan Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Mashudi yang memerintahkan untuk melakukan gelar razia penggeledahan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk di Rutan Kelas IIA Palu ini,” kata Herman.

Herman menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum, termasuk BNNP Sulteng. Menurutnya, kolaborasi diperlukan karena lapas dan rutan memiliki potensi gangguan keamanan yang harus diantisipasi secara bersama-sama.

“Kita tahu sendiri bahwa lembaga pemasyarakatan dan rutan itu rawan terjadi gangguan keamanan. Apabila ada gangguan keamanan, kami pasti membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik TNI, Polri, maupun BNN,” ujarnya.

Herman menambahkan, seluruh lapas dan rutan, khususnya di Sulteng, telah melakukan pengetatan penjagaan pada pintu-pintu masuk. Meski demikian, pemeriksaan barang tetap perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang terlarang.

BNNP Sulteng bersama Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen melanjutkan kegiatan pencegahan dan pengawasan guna menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....