Pastikan Bebas Halinar, Petugas Rutan Palu Geledah Kamar Warga Binaan

  • 17 Sep 2026 12:14 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Rabu, 16 September 2026, kembali menggelar razia dan penggeledahan serta pemeriksaan mendadak (sidak) di seluruh kamar serta blok hunian warga binaan. Kepala Rutan Kelas IIA Palu Wachid Kurniawan Budi Santoso, A.Md.IP mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menyimpan atau memiliki barang yang dilarang di dalam kawasan Rutan.

Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 14 September mengenai peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia. Untuk memaksimalkan pemeriksaan, Rutan Palu menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi, melibatkan personel dari TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

"Pemeriksaan ketat menyasar barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, dan benda berpotensi berbahaya lainnya. Langkah mitigasi ini menjadi prioritas Rutan Palu untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal (Zero Halinar),"jelas Ka Rutan.

Selain penggeledahan fisik kamar dan periksa badan warga binaan, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan dan petugas. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan Rutan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu menegaskan bahwa penggeledahan bersama unsur TNI, Polri, dan BNNP Sulteng ini adalah wujud nyata dari transparansi dan komitmen menjalankan arahan pimpinan pusat. Melalui penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan urine secara acak ini, pihaknya memastikan Rutan Palu benar-benar bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

"Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine hari ini merupakan langkah nyata kami dalam menindaklanjuti arahan Ditjenpas tanggal 14 September terkait peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari TNI, Polri, dan BNNP Sulteng yang terus bersinergi menjaga keamanan serta kondusifitas di Rutan Palu," tegas Karutan Palu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan hasil tes urine menunjukkan negatif, sementara penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan narkoba dan barang berbahaya lainnya. Namun sejumlah barang yang dilarang berupa handphone, kabel dan korek api gas masih ditemukan. Hal ini jelas Ka. Rutan akan terus menjadi perhatian pihaknya dalam memastikan seluruh warga binaan taat aturan selama menjalani masa pembinaan.

"Jadi dari hasil penggeledahan kita berhasil mengamankan 4 (empat) buah Charger HP, 1 (satu) buah Headset Bluetooth, 3 (tiga) buah Gunting Kuku, 4 (empat)buah Gunting, 13 (tiga belas) buah Sendok Besi, 11 (sebelas) buah Alat Cukur, 19 (sembilan belas) buah Korek Api Gas, 5 (lima) buah Botol Kaca, 8 (delapan) buah Kabel Listrik, 15 (lima belas) buah Paku, 14 (empat belas) buah Potongan Besi, 1 (satu) buah Ban Pinggang Besi, 2 (dua) buah Cermin, 3 (tiga) buah Pemanas Air. Ini masih banyak barang yang dilarang yang ternyata mereka masukkan. Kami tentunya berharap kedepan jangan lagi, jadi mohon masyarakat keluarga warga binaan untuk tidak berusaha memasukkan barang yang dilaranglah, biarkan mereka disini menjalani masa pembinaan dengan tenang dan tertib," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....