Pelindo Regional 4 Pantoloan Perkuat Sinergi Peralihan Nota Layanan Petikemas

  • 17 Sep 2026 13:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pelindo Regional 4 Pantoloan menyosialisasikan peralihan Nota Layanan Petikemas dari Pelindo Terminal Petikemas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Sosialisasi tersebut disampaikan General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, dalam kegiatan Coffee Morning Diseminasi Penetapan Kawasan Pabean Wilayah Pelabuhan Pantoloan yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan di Palu, Rabu, 16 September 2026.

"Peralihan nota layanan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Pelindo, Bea dan Cukai, serta para pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan tertib dan lancer," kata Chaerur.

Dia mengatakan, sosialisasi terkait peralihan Nota Layanan Petikemas sebelumnya telah dilakukan kepada pelanggan, Kamis, 10 September 2026, dan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu Senin, 14 September 2026.

Sosialisasi kepada KSOP Kelas II Teluk Palu tersebut dirangkaikan dengan evaluasi rutin sarana dan prasarana pemanduan bersama Pelindo Jasa Maritim.

"Selain membahas peralihan nota layanan, kegiatan coffee morning juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai penetapan dan pelaksanaan Kawasan Pabean di wilayah Pelabuhan Pantoloan." ujarnya.

Chaerur menjelaskan, pemahaman yang sama antara Pelindo, Bea dan Cukai, serta seluruh stakeholder diperlukan agar aktivitas kepelabuhanan dan arus barang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kawasan Pabean memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan arus barang. Karena itu, diperlukan sinergi serta pemahaman yang sama antara Pelindo, Bea Cukai, dan seluruh stakeholder agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Chaerur Rijal.

Menurut Chaerur, sinergi antara Pelindo dan Bea Cukai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kepelabuhanan yang tertib, efektif, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan kepada pengguna jasa.

Sementara itu, KPPBC TMP C Pantoloan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai, termasuk sebagai trade facilitator dan community protector.

Melalui forum tersebut, para peserta juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi penetapan Kawasan Pabean di Pelabuhan Pantoloan.

Diskusi antara Pelindo, Bea dan Cukai, serta stakeholder kepelabuhanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelayanan serta aktivitas perdagangan di wilayah Sulawesi Tengah.

Pelindo Regional 4 Pantoloan menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan layanan kepelabuhanan yang aman, tertib, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepastian pelayanan.

Penguatan layanan tersebut juga diarahkan untuk mendukung digitalisasi pelayanan, memperlancar arus barang, serta meningkatkan efektivitas aktivitas perdagangan melalui Pelabuhan Pantoloan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan kepelabuhanan dan kepabeanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....