Kominfo Parigi Moutong Percepat Pengisian Metadata Statistik Sektoral
- 17 Sep 2026 14:00 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong mempercepat pengisian metadata statistik sektoral oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan Coaching Clinic Pengisian Metadata Statistik Sektoral Pemerintah Daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Rabu 16 September 2026 dan diikuti perwakilan seluruh badan serta OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Parigi Moutong, Astiti H. Simpu, mengatakan kegiatan tersebut digelar karena pengisian metadata oleh OPD belum berjalan optimal meskipun sosialisasi telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, coaching clinic dirancang agar peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai metadata, tetapi langsung mempraktikkan pengisiannya menggunakan data masing-masing OPD.
“Statistik sektoral sebenarnya bukan hal baru, namun hingga saat ini belum ada satu pun OPD yang memasukkan metadata di Portal Satu Data Indonesia. Karena itulah kami menggelar Coaching Clinic ini bukan sekadar mendengarkan, melainkan langsung mempraktikkan pengisiannya,” ujar Astiti.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diminta membawa data dan perangkat komputer untuk melakukan pengisian metadata secara langsung. Sebelum praktik, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep metadata dan tata cara penyusunannya.
Pembimbing dari BPS Kabupaten Parigi Moutong, Hidayat, yang merupakan Pranata Komputer Ahli Pratama, menjelaskan bahwa metadata merupakan salah satu dari empat prinsip utama dalam kebijakan Satu Data Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
“Empat prinsip Satu Data Indonesia meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data. Metadata menjadi bagian penting yang menjamin kualitas, keterbacaan, dan kepercayaan terhadap data yang disajikan,” jelas Hidayat.
Melalui coaching clinic tersebut, Dinas Kominfo menargetkan setiap kegiatan yang dilaksanakan OPD memiliki kelengkapan metadata dan tercatat dalam Portal Satu Data Indonesia.
Kelengkapan metadata diharapkan membuat data pemerintah daerah lebih mudah dipahami, diakses dan dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung penyediaan data yang lebih akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....