Parigi Moutong Siapkan PERUMDA untuk Kelola Potensi Daerah dan Dorong PAD
- 16 Sep 2026 11:07 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mematangkan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) yang diproyeksikan menjadi instrumen pengelolaan potensi daerah sekaligus membuka ruang kerja sama dengan investor.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Selasa 15 September 2026. Salah satu agenda utama adalah penyusunan pedoman seleksi calon Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris serta jajaran Direksi PERUMDA.
Bupati Erwin menekankan agar pembentukan badan usaha daerah tersebut sejak awal berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh dasar hukum yang digunakan masih relevan, termasuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Pada prinsipnya, tidak ada masalah sepanjang seluruh tahapan dan persyaratan telah sesuai dengan aturan, termasuk Perda yang mengatur hal ini. Kita juga perlu memeriksa kembali apakah ada peraturan terbaru yang telah diterbitkan, agar kita dapat menyesuaikan,” ujar Bupati.
Selain aspek hukum dan seleksi pengurus, pemerintah daerah turut membahas kebutuhan operasional PERUMDA. Di antaranya ketersediaan gedung perkantoran, rencana anggaran penghasilan pengurus dan pegawai, hingga kebutuhan sarana prasarana serta staf yang akan diperbantukan.
Waktu pelantikan pengurus belum ditetapkan dan akan disesuaikan dengan kesiapan dokumen serta kondisi anggaran. Hal tersebut menjadi perhatian karena pembahasan APBD tahun berjalan telah memasuki tahap akhir.
Bupati Erwin mengatakan pembentukan PERUMDA diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjalankan fungsi bisnis daerah secara nyata.
“Kita berharap pembentukan PERUMDA ini dapat berjalan secepatnya, karena sangat dibutuhkan sebagai badan usaha milik daerah yang nantinya akan membantu mengelola potensi sumber daya alam yang ada di Parigi Moutong, bekerja sama dengan para investor, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Setelah proses seleksi selesai, calon pengurus PERUMDA juga akan diminta memaparkan rencana kerja dan strategi pengelolaan kepada pemerintah daerah. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan agar PERUMDA memiliki arah usaha yang jelas sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....