Ditjenpas Sulteng Perkuat Deteksi Isu, Jaga Kepercayaan Publik

  • 14 Sep 2026 16:09 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat strategi kehumasan dengan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk lebih aktif mendeteksi isu, memverifikasi informasi, serta merespons perkembangan di ruang publik secara cepat dan tepat. Langkah ini menjadi upaya preventif untuk menjaga reputasi Pemasyarakatan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

"Kesamaan persepsi penting agar jajaran Humas tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan bergerak dalam satu pola komunikasi yang responsif terhadap isu dan kebutuhan informasi publik," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman di Palu, Senin, 14 September 2026.

Herman menegaskan, Humas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara Pemasyarakatan dan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi tidak cukup hanya dengan memproduksi dan menyebarluaskan konten, tetapi juga membutuhkan kemampuan membaca situasi, mengenali potensi isu sejak dini, serta memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi.

“Humas bukan hanya satu orang, tetapi tim. Kita harus kompak, peduli terhadap isu, dan cerdas melihat kondisi saat ini. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu di lapangan agar komunikasi yang dibangun memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” ujar dia.

Menurutnya, deteksi isu dan verifikasi fakta merupakan bagian penting dari strategi preventif. Dengan mengetahui persoalan sejak awal, jajaran Pemasyarakatan dapat menentukan langkah komunikasi yang tepat sebelum sebuah isu berkembang menjadi persepsi negatif di masyarakat.

Herman juga mendorong Humas UPT untuk menjadikan media sosial dan kanal resmi sebagai ruang komunikasi yang aktif. Informasi mengenai pelayanan, pembinaan, inovasi, maupun capaian positif Pemasyarakatan perlu disampaikan secara aktual agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Ditjenpas Sulteng, Roni Andika, menambahkan bahwa kecepatan dalam merespons isu harus diimbangi dengan ketepatan informasi. Menurutnya, Humas harus mampu memilah informasi yang berkembang, memastikan fakta, kemudian menentukan bentuk respons yang sesuai.

“Humas harus memberikan respons yang cepat, tepat, dan aktual. Jangan sampai kita terlambat membaca isu atau menyampaikan informasi yang belum terverifikasi. Kehadiran Humas harus menjadi jembatan komunikasi yang mampu menjelaskan kondisi Pemasyarakatan secara objektif kepada publik,” ujar Roni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....