Kemenkum Sulteng Dukung Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Literasi Hukum

  • 11 Sep 2026 15:21 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat teknologi dalam penyediaan informasi hukum. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi dalam agenda “Visualisasi Peraturan Perundang-Undangan Klik JDIHN: Kanal Literasi dan Informasi Hukum dengan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Layanan Literasi Hukum”.

Forum ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom, Kamis 10 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan teknologi dalam penyediaan informasi hukum agar lebih mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hilmi Ardani Nasution, memberikan pemaparan mengenai pemanfaatan AI dalam mendukung pengembangan literasi dan informasi hukum. Pemanfaatan AI didorong untuk mendukung penyajian peraturan perundang-undangan secara lebih komunikatif melalui kanal Klik JDIHN.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara optimal. Langkah ini dipandang penting untuk memperluas jangkauan literasi dan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial menjadi peluang untuk menghadirkan informasi hukum yang lebih mudah dipahami, menarik, dan dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia menegaskan percepatan transformasi digital di bidang hukum harus diimbangi dengan verifikasi data secara ketat. Penyajian konten edukasi publik dipastikan tetap mengedepankan prinsip akurasi agar tidak menimbulkan kekeliruan pemahaman di tengah masyarakat.

“Kami mendukung penguatan layanan informasi hukum berbasis digital sebagai bagian dari upaya mendekatkan hukum kepada masyarakat. Inovasi harus tetap berjalan seiring dengan akurasi dan kualitas informasi hukum yang disampaikan,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....