Kanwil Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan Diskusi Evaluasi Kebijakan

  • 07 Sep 2026 13:06 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026, Senin 7 September 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kemenkum Sulteng ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, bersama jajaran teknis terkait.

Agenda DSK tahun ini mengangkat topik “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi”. Forum tersebut nantinya menjadi ruang untuk membahas implementasi kebijakan, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa DSK merupakan momentum penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat dievaluasi berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di wilayah. Persiapan matang harus dilakukan agar forum evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi yang benar-benar solutif.

“Diskusi Strategi Kebijakan harus menjadi ruang untuk melihat bagaimana sebuah kebijakan berjalan di lapangan, apa yang menjadi tantangan, dan apa yang perlu diperbaiki. Karena itu, persiapannya harus dilakukan secara matang agar pembahasan nantinya menghasilkan masukan yang benar-benar konstruktif,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam mendukung kegiatan analisis dan evaluasi kebijakan sebagai bagian dari penguatan kualitas kebijakan hukum. Penguatan analisis ini menjadi pilar utama dalam mewujudkan pembentukan produk hukum yang berbasis data empiris serta kebutuhan riil masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya kebijakan yang berbasis data, masukan, dan kondisi nyata di wilayah. Hasil diskusi nantinya diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas implementasi kebijakan, khususnya terkait pengesahan koperasi,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan DSK, mulai dari kesiapan materi, koordinasi peserta, teknis kegiatan, hingga substansi pembahasan dapat dipersiapkan secara optimal. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menyajikan kajian substantif yang mampu menjawab tantangan tata kelola hukum di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....