Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Pengembangan KI di UNTAD
- 09 Sep 2026 15:53 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mmperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi terkait pendaftaran dan pengembangan KI pada Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Tadulako (UNTAD), Selasa 8 September 2026.
Pertemuan di Gedung LPPM UNTAD tersebut memfokuskan pembahasan pada komersialisasi karya ilmiah serta invensi sivitas akademika yang telah bersertifikat. Penyelarasan ini dilakukan agar pendaftaran Hak Cipta, Merek, maupun Paten dari lingkungan kampus tidak berhenti sebatas administrasi semata.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pendaftaran Kekayaan Intelektual bukan merupakan akhir dari proses. Menurutnya, karya yang telah terdaftar perlu dikelola dan dimanfaatkan agar memiliki nilai tambah ekonomi.
“Perlindungan kekayaan intelektual tidak boleh berhenti pada terbitnya sertifikat. Kita ingin karya dosen dan mahasiswa memiliki nilai tambah, dikembangkan, dan bila memungkinkan dapat dikomersialisasikan sehingga memberikan manfaat bagi pencipta, perguruan tinggi, maupun masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy dalam ketrangannya.
Perguruan tinggi dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual. Karena itu, keberadaan Sentra KI menjadi strategis untuk memastikan karya-karya tersebut teridentifikasi, terlindungi, dikelola, hingga mampu masuk pada tahap hilirisasi.
“Sentra KI harus menjadi penghubung antara potensi kekayaan intelektual yang ada di kampus dengan sistem pelindungan dan pemanfaatan yang tepat. Karena itu, edukasi dan pendampingan perlu diperkuat agar semakin banyak karya yang teridentifikasi dan terlindungi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulteng merencanakan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Sentra KI serta peluncuran Buku Pedoman Sentra KI dalam waktu dekat. Agenda ini nantinya menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta Sentra KI perguruan tinggi yang telah berhasil mengelola KI dari tahap hulu hingga hilir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....