Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual
- 25 Agt 2026 12:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kunjungan dan koordinasi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 24 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih terarah dan berkelanutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan apresiasi atas komitmen dan peran aktif BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah. Peran BRIDA dinilai penting dalam mempertemukan aspek riset, inovasi, dan kebijakan daerah dengan upaya pelindungan Kekayaan Intelektual.
“Kekayaan Intelektual tidak cukup hanya dilindungi, tetapi harus mampu dikembangkan dan dimanfaatkan sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah. Karena itu, sinergi dengan BRIDA dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebutuhan penyusunan Naskah Akademik sebagai pijakan pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum agar regulasi yang dirancang memiliki landasan yuridis yang kokoh.
“Penyusunan Naskah Akademik menjadi tahapan penting agar kebijakan yang dibentuk benar-benar berbasis kebutuhan daerah. Kami siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan sesuai kewenangan Kementerian Hukum,” ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, dalam keterangannya.
Selain penguatan regulasi, koordinasi ini menekankan pentingnya memperluas pemetaan potensi Kekayaan Intelektual bersama perguruan tinggi dan Sentra K serta pemangku kepentingan lainnya. Sulawesi Tengah dinilai memiliki kekayaan tradisi, budaya, serta produk unggulan yang sangat potensial untuk didaftarkan secara resmi.
Melalui sinergi Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA, pengembangan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan inovasi dan kekayaan daerah memperoleh pelindungan hukum yang memadai serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....