Tindak Lanjut Arahan Kemendagri, Pemkot Palu Perkuat Koordinasi TPID dan OPD

  • 08 Sep 2026 13:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat.

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 secara virtual, Senin, 7 September 2026. Rakor tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI dan diikuti dari ruang kerja Wakil Wali Kota Palu.

Rakor turut diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pengadilan Negeri Palu, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pertemuan membahas langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mengantisipasi faktor pemicu inflasi.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan nasional diterapkan secara efektif di lapangan.

“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dicapai oleh pemerintah pusat saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran, konsisten, dan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Tito.

Tito juga menekankan penggunaan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi. Badan Pusat Statistik dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan data berbasis bukti sekaligus mengukur dampak kebijakan pemerintah.

Dalam rakor tersebut, sejumlah faktor yang berpotensi mendorong inflasi turut dibahas. Faktor tersebut antara lain peningkatan jumlah uang beredar, penurunan suku bunga, keterbatasan pasokan, gangguan distribusi, hingga kenaikan biaya produksi pertanian akibat harga pupuk bersubsidi.

Pengendalian inflasi juga mencakup tiga kelompok utama, yakni volatile foods, administered prices, dan core inflation. Ketiganya dipengaruhi faktor berbeda, mulai dari produksi dan distribusi pangan hingga kebijakan harga pemerintah serta kondisi fundamental perekonomian.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Palu akan memperkuat koordinasi TPID bersama perangkat daerah teknis dan pemangku kepentingan terkait. Pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi gejolak harga.

Selain pemantauan harga, pemerintah daerah didorong mempercepat penyerapan APBD secara tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas birokrasi. Penguatan sektor unggulan daerah, konektivitas dasar, serta stabilitas keamanan juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....