Untad Pastikan Uang Jaminan Toga Wisudawan Dikembalikan
- 29 Agt 2026 05:21 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Universitas Tadulako (Untad) memastikan uang jaminan toga wisudawan angkatan 137 dan 138 dikembalikan. Proses pengembalian saat ini masih berlangsung dan ditindaklanjuti hingga seluruh wisudawan yang memenuhi ketentuan menerima haknya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Untad, Aiyen, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan pengelola terkait kendala pengembalian dana jaminan. Berdasarkan hasil koordinasi, keterlambatan dipengaruhi padatnya rangkaian Wisuda ke-137 dan ke-138 yang berlangsung dalam waktu berdekatan.
“Informasi yang kami terima dari pengelola, proses pengembalian saat ini sedang berjalan. Memang ada kendala dalam prosesnya, salah satunya karena pelaksanaan Wisuda ke-137 dan ke-138 berlangsung dalam waktu yang berdekatan sehingga pengelolaan toga dan administrasinya cukup padat,” ujar Aiyen melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Aiyen, kondisi tersebut membuat proses pengembalian uang jaminan membutuhkan waktu lebih panjang dari yang diharapkan. Pengelola harus menyelesaikan proses pengembalian toga, verifikasi administrasi, serta menyiapkan toga untuk digunakan pada kegiatan berikutnya.
Aiyen menegaskan proses pengembalian dana jaminan terus dituntaskan oleh pihak pengelola. Untad juga memastikan persoalan tersebut menjadi perhatian agar hak para wisudawan dapat segera diselesaikan.
Selain pengembalian uang jaminan, pengelola juga telah mengambil kebijakan terkait denda keterlambatan pengembalian toga. Berdasarkan pengumuman Pusat Bisnis Untad melalui media sosial, denda keterlambatan bagi wisudawan Wisuda ke-137 dan ke-138 telah dihapuskan.
Penghapusan denda tersebut menjadi bagian dari langkah pengelola dalam menyikapi kendala pengembalian toga dan uang jaminan. Kebijakan tersebut diharapkan tidak menambah beban wisudawan yang masih menyelesaikan proses administrasi.
Aiyen mengatakan Untad memahami keluhan yang disampaikan para wisudawan terkait keterlambatan tersebut. Ia memastikan mekanisme pengelolaan toga dan uang jaminan akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan wisuda berikutnya.
“Untad juga akan mengevaluasi mekanisme pengelolaan toga dan uang jaminan. Evaluasi dilakukan agar proses pengembalian pada pelaksanaan wisuda berikutnya dapat berjalan lebih baik,” pungkas Aiyen.
Sementara itu, Pengelola Pengembalian Toga Untad, Lien Damayanti, menyampaikan permohonan maaf kepada wisudawan angkatan 137 dan 138. Ia mengakui terdapat kendala administrasi dan sistem manajemen dalam proses pengembalian dana jaminan.
“Saya mewakili pengelola penyewaan toga di Universitas Tadulako menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada wisudawan angkatan 137 dan 138 atas keterlambatan pengembalian dana jaminan,” ujar Lien.
Lien menjelaskan keterlambatan terjadi karena kegiatan wisuda berlangsung dalam waktu berdekatan sehingga pengelolaan administrasi menjadi kurang optimal. Ia menegaskan tidak terdapat niat dari pengelola untuk menunda atau mengambil dana jaminan milik wisudawan.
“Kalau permasalahan kami menunda atau mengambil uang itu sama sekali tidak ada. Harapan kami, hal ini tidak akan terulang lagi dan kami akan memperbaiki pengelolaannya,” ucapnya.
Lien memastikan pihak pengelola akan melakukan pembenahan tata kelola pengembalian toga dan dana jaminan. Perbaikan tersebut diharapkan membuat proses pengembalian pada pelaksanaan wisuda berikutnya lebih tertib dan tepat waktu.
“Sekali lagi kami dari pengelola penyewaan toga memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....