Perkuat Layanan BLUD, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Pergub Labkesda
- 22 Agt 2026 05:14 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah. Agenda tersebutdilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Kamis 20 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis, dan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat fasilitasi ini digelar bersama sejumlah instansi terkait.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa. Ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari upaya memastikan rancangan regulasi daerah tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi lainnya.
“Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi instrumen hukum yang baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar I Putu.
Dalam proses pembahasan, tim harmonisasi bersama perangkat daerah pemrakarsa telah melakukan pencermatan mendalam terhadap materi dan kaidah penulisan naskah. Hasilnya, terdapat sejumlah masukan dan penyesuaian substansi yang telah disepakati bersama untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak pemrakarsa.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai rancangan regulasi fasilitas kesehatan ini memiliki dampak yang krusial. Oleh karena itu, fasilitasi harmonisasi merupakan wujud nyata kontribusi kementerian dalam menghadirkan aturan daerah yang berkualitas.
“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif dalam pembentukan peraturan, tetapi merupakan proses memastikan regulasi memiliki kepastian hukum, tidak saling bertentangan, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan regulasi yang berkualitas, penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat berjalan lebih optimal,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Melalui rapat tersebut, proses pengharmonisasian terhadap satu Rancangan Peraturan Gubernur berhasil dilaksanakan dan dituangkan dalam Berita Acara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan penyempurnaan naskah sesuai dengan berbagai catatan teknis yang telah diberikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....