Wawali Palu Tekankan Mitigasi Bencana dalam Perencanaan Pembangunan

  • 21 Agt 2026 13:47 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tangguh terhadap bencana. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana.

Penyusunan dokumen tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) dan audiensi yang dibuka Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan diikuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Penataan Ruang, para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Imelda mengatakan, aspek kebencanaan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan daerah. Menurutnya, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan potensi risiko bencana agar pemerintah memiliki langkah mitigasi yang jelas dan terukur.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palu yang bertajuk mitigasi bencana," ujarnya.

Ia berharap FGD tersebut menjadi wadah untuk menghimpun data, pengalaman, serta masukan dari berbagai pihak. Hasil pembahasan nantinya akan digunakan dalam menyusun Dokumen KRB yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kota Palu.

Imelda mengingatkan pengalaman bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 2018 harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan besarnya ancaman bencana yang dapat terjadi di Kota Palu.

"Pada tahun 2018 kita mengalami bencana yang sangat hebat. Dalam satu waktu terjadi tiga bencana sekaligus, yaitu gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi," katanya.

Ia menilai berbagai upaya penanggulangan bencana yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir perlu terus dievaluasi dan diperkuat. Pemerintah daerah juga dituntut memiliki strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi perkembangan risiko bencana pada periode 2026–2030.

Selain itu, Imelda menegaskan kesiapsiagaan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Karena itu, koordinasi dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) harus terus diperkuat.

"Saya melihat secara langsung bagaimana teman-teman di Rumah Sakit Anutapura bekerja sesuai SOP. Tidak ada yang saling menunjuk atau saling menunggu. Masing-masing sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga penanganan berjalan dengan baik," ucapnya.

Imelda berharap pola kerja yang terkoordinasi dan berbasis SOP tersebut dapat diterapkan pada seluruh instansi yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Dengan demikian, respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Ia juga meminta agar FGD menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan sejalan dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, dan program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan ketangguhan bencana.

"Hari ini FGD ini harus benar-benar menghasilkan rekomendasi yang baik, yang selaras dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, serta program-program pemerintah yang berorientasi pada ketangguhan dan ketahanan Kota Palu terhadap bencana," ujarnya.

Melalui penyusunan Dokumen KRB 2026–2030, Pemerintah Kota Palu berharap dapat menghasilkan pemetaan risiko yang lebih akurat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dengan demikian, pembangunan Kota Palu dapat berjalan lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....