Semarak Kemerdekaan, Kemenimipas Berikan Remisi Narapidana di Palu
- 17 Agt 2026 14:17 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan remisi umum (RU) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Senin 17 Agustus 2026.
Penyerahan remisi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, turut menghadiri agenda ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Pengurangan masa hukuman ini diberikan secara selektif kepada mereka yang dinilai patuh selama pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani pembinaan. Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia menegaskan bahwa proses pembinaan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak agar reintegrasi sosial dapat berjalan optimal. Sinergi lintas instansi diperlukan untuk memastikan para warga binaan diterima kembali dengan baik oleh lingkungannya.
“Warga binaan harus diberikan kesempatan untuk tumbuh, berubah, dan kembali berkontribusi secara positif. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan proses pembinaan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Pemberian remisi pada momentum HUT Ke-81 RI ini dinilai menjadi simbol hadirnya kesempatan kedua bagi para warga binaan. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, mereka diharapkan mampu membaur kembali dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....