LPKA Palu Gelar Sidang TPP Evaluasi Remisi 38 Anak dan Hak Integrasi

  • 29 Jul 2026 15:43 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — LPKA Kelas II Palu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Ruang Pendidikan LPKA Palu, Rabu 29 Juli 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan guna mengevaluasi pemenuhan hak-hak anak binaan yang berhadapan dengan hukum.

Sidang tersebut membahas usulan Remisi Umum 17 Agustus 2026 bagi 38 Anak Binaan serta hak integrasi bagi dua anak lainnya yang telah memenuhi persayaratan administratif dan subtantif. Forum dipimpin oleh Ketua Sidang TPP LPKA Palu Kelas II Palu, Andi Nuryadin, dengan menghadirkan Bapas Kelas I Palu dan wali anak binaan.

Dalam pembukaan sidang, Andi Nuryadin menegaskan pentingnya objektivitas dan independensi dalam setiap pengambilan keputusan. Penilaian difokuskan pada rekam jejak perilaku harian serta rekomendasi resmi Pembimbing Kemasyarakatan.

"Seluruh proses pembahasan kita laksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Keputusan yang diambil murni berpedoman pada hasil evaluasi pembinaan, penilaian perilaku harian, rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan, serta pemenuhan syarat administratif dan substantif dari masing-masing Anak Binaan," ucap Andi Nuryadin.

Agenda ini turut diikuti secara daring oleh Ketua Tim Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), Antonius Andry Sangadi J. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi pemasyarakatan yang berlaku.

"Pelaksanaan Sidang TPP harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Antonius dalam arahannya.

Pembahasan teknis meliputi penelaahan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk kesiapan reintegrasi sosial dua anak binaan. Selain itu, tim memverifikasi data keaktifan serta kedisiplinan 38 anak binaan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Seluruh hasil musyawarah mufakat selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Sidang TPP sebagai dokumen pengusulan resmi. Langkah ini menegaskan komitmen LPKA Palu dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan demi masa depan anak binaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....