DPRD Kota Palu dan Pemkot Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027
- 17 Agt 2026 14:13 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - DPRD Kota Palu dan Pemeerintah Kota Palu menyepakati proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Sabtu 15 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menuturkan ketetapan tersebut telah dibahas mendalam rapat Badan Anggaran, baik secara teknis maupun kajian regulasi. Langkah ini diambil agar proses perencanaan tersebut tetap memenuhi ekspektasi KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) serta opini penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Selain itu, pimpinan Badan Anggaran juga telah mempertimbangkan kondisi ekonomi global, regional, serta berbagai isu strategis lainnya dalam menetapkan target tersebut. Langkah ini dilakukan agar tata kelola keuangan daerah yang sehat dan akuntabel dapat terwujud sesuai prinsip akuntansi pemerintahan.
"Dalam rapat Badan Anggaran, pimpinan Badan Anggaran telah mempertimbangkan segala aspek kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah maupun strategi pencapaian," ucap Rico dalam rapat tersebut.
Ia menuturkan, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menetapkan pagu indikatif untuk pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp 1.95 triliun rupiah. Kesepkatan tersebut dicapai dengan melakukan rasionalisasi belanja pada beberapa OPD untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027.
Secara rinci, pendapatan daerah dari transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,198 triliun dan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 758 miliar. Sementara itu, komponen pendapatan daerah lain yang sah diproyeksikan mencapai Rp 2 miliar dengan pembiayaan daerah berada di angka nol.
Rico berharap setelah penandatangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2027, pemerintah daerah dapat mengakomodasi seluruh prioritas pembangunan ke dalam rancangan postur APBD 2027. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas pada tahapan berikutnya bersama legislatif sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berharap kepada pemerintah daerah dapat mendekati mendekati keseluruhan akomodir dalam postur APBD tahun anggaran 2027. Nantinya akan dibahas dalam pembicaran tingkat selanjutnya," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....