Rancangan KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Palu Minta Target Pajak Dirasionalisasi

  • 11 Agt 2026 06:18 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu DPRD Kota Palu kembali menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Kota Palu di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin 10 Agustus 2026. Forum tersebut digelar guna merumuskan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk merasionalisasi kembali target penerimaan pajak. Angka yang diajukan dinilai masih tinggi setelah melihat kertas kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Karena tadi juga sudah sempat kita bahas berdasarkan kertas kerja dari masing-masing OPD. Nah, memang menurut kami di Banggar, nilai pajak itu masih targetnya masih terlalu tinggi. Jadi, kita harapkan besok kita lanjut itu sudah dirasionalisasi kembali sesuai dengan pembahasan tadi," ucap Rico saat ditemui seusai rapat.

Terdapat beberapa sektor yang dinilai dapat dirasionalisasi kembali untuk dibahas lebih lanjut pada rapat Banggar selanjutnya, Selasa, 11 Agustus 2026. Banggar DPRD Kota Palu juga telah menyampaikan sejumlah variabel angka yang disebut lebih realistis.

"Tadi yang kita lihat yang agak tinggi targetnya ada di opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), opsen BPKKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan PJU (Penerangan Jalan Umum). Itu yang kita minta dari Bapenda khususnya untuk dirasionalisikan," lanjutnya.

Rico menegaskan bahwa penetapan target pendapatan daerah wajib memperhitungkan kertas kerja riil milik OPD. Langkah tersebut sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat bersama Banggar DPRD Kota Palu beberapa waktu lalu.

"Memang dari pertemuan itu direkomendasikan agar dalam penetapan target, Banggar tentunya harus memperhitungkan kertas kerja yang digunakan oleh OPD. Karena kita harus tahu dasar dari penentuan target itu apa. Dan ujung dari situ adalah kita tidak boleh menentukan atau menetapkan target yang terlalu tinggi atau tidak rasional," kata Rico.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....