Gelar Studi Banding, Komisi I DPRD Sulbar Kunjungi KPID Sulteng

  • 15 Agt 2026 16:04 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan kerja dari provinsi tetangga, yakni Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Agenda tersebut berlangsung di Kantor KPID Sulteng, Jumat 14 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi berkaitan dengan tahapan Seleksi Calon Anggota KPID. Rombongan Komisi I DPRD Sulbar di pimpin Ketua Komisi I, Syamsul Samad di dampingi Wakil Ketua Hamsah Sunuba, bersama delapan anggota komisi lainnya, dan diterima oleh Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, beserta jajarannya.

"Terima kasih kami sudah diterima dengan sangat luar biasa. Ini juga niatnya silaturahmi. Sebenarnya kunjungan kerja ke KPID Sulteng sudah lama kami rencanakan, tetapi baru bisa kami laksanakan pada hari ini," ujar Syamsul Samad dalam keterangannya.

Menurutnya, kunjungan kerja kali ini terasa istimewa karena diikuti oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Sulbar. Syamsul Samad menyebut, sangat langka sebuah agenda kunjungan ke luar daerah dapat dihadiri secara lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota,

"Jadi ini sangat jarang terjadi, bahkan baru kali ini kita bisa kunjungan ke KPID Sulteng dengan diikuti seluruh anggota Komisi I. Alhamdulilah kita lengkap sepuluh orang," tambahnya.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulbar tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi berkaitan dengan regulasi penyiaran. Selain itu, pertemuan ini digelar untuk menyamakan persepsi serta mempelajari alur mekanisme dan praktik terbaik dalam pelaksanaan tahapan seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Komisi I DPRD Sulbar memilih Sulteng sebagai rujukan studi banding karena faktor kedekatan wilayah geografis antarkedua provinsi. Pertukaran informasi ini dinilai sangat penting mengingat hampir seluruh anggota dewan di komisi tersebut merupakan wajah baru.

Melalui pertemuan ini, DPRD Sulbar berharap mendapatkan referensi lengkap dalam penyelenggaraan seleksi anggota KPID di wilayahnya. Langkah ini diambil agar seluruh proses rekrutmen ke depan dapat berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan regulasi undang-undang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....