Kanwil Kemenkum Sulteng Kenalkan Hak Cipta ke Pelajar SMA Al-Azhar Mandiri
- 14 Agt 2026 13:26 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Semangat kemerdekaan yang digalakkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) diisi dengan kegiatan edukatif dan inspiratif. Salah satunya melalui Penyuluhan Hukum dan Edukasi Kekayaan Intelektual di SMA Al-Azhar Mandiri Palu dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman, Jumat 14 Agustus 2026.
Mengusung tema “Merdeka Berkarya, Cerdas Berhukum, Pelajar Hebat untuk Indonesia”, kegiatan ini menjadi ruang bagi para pelajar untuk mengenal lebih dekat pentingnya kesadaran hukum. Melalui kegiatan ini, para peserta juga diharapkan dapat memahami kekayaan intelektual sebagai bagian dari perlindungan terhadap karya dan kreativitas generasi muda.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan melibatkan para siswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para pelajar diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar hukum yang dekat dengan kehidupan mereka, termasuk bagaimana bersikap cerdas dan bertanggung jawab di ruang digital serta pentingnya menghargai karya orang lain.
Suasana semakin meriah melalui sesi games edukatif yang dikemas secara menyenangkan. Selain membangun antusiasme peserta, games menjadi sarana untuk menguji pemahaman siswa terhadap materi hukum dan kekayaan intelektual yang telah disampaikan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa edukasi hukum sejak dini merupakan investasi strategis dalam mencetak generasi taat hukum. Pelajar diharapkan tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Pelajar harus menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cerdas dalam memahami dan menaati hukum,” ujar Rakhmat.
Ia juga mendorong para siswa untuk berani berkarya sekaligus memahami pentingnya melindungi karya yang dihasilkan. Ia mengingatkan pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual agar hasil karya mereka terlindungi secara hukum.
“Teruslah berkarya dan berinovasi. Setiap karya memiliki nilai dan perlu dihargai serta dilindungi melalui pemahaman kekayaan intelektual,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....