Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Pemberdayaan UMKM lewat Bazar Hari Pengayoman

  • 10 Agt 2026 06:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Semarak Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kota Palu turut menjadi momentum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dilakukan penyelenggaraan Bazar UMKM yang dirangkaikan dengan Fun Walk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Minggu 9 Agustus 2026.

Bazar UMKM yang digelar di kawasan Lapangan Vatulemo Kota Palu tersebut menghadirkan berbagai produk usaha masyarakat. Kehadiran bazar memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, berinteraksi langsung dengan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa pelibatan bertujuan agar peringatan hari jadi instansinya memberikan dampak ekonomi langsung. Ia ingin semangat Pengayoman terasa nyata melalui pemberdayaan sektor ekonomi kreatif masyarakat.

“Kita ingin peringatan Hari Pengayoman tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ada manfaat ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Karena itu, kami memberikan ruang bagi UMKM untuk memperkenalkan dan memasarkan produk mereka kepada masyarakat yang hadir,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Menurutnya, pelaku UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Untuk itu, dukungan terhadap UMKM perlu dilakukan melalui berbagai ruang promosi dan kolaborasi.

“UMKM adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi masyarakat. Ketika kita memberikan ruang promosi, memperluas jejaring dan membuka akses pasar, kita turut membantu mereka untuk berkembang. Semangat inilah yang ingin kita hadirkan dalam kegiatan Hari Pengayoman tahun ini,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan berbagai mitra kerja. Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng juga memiliki peran dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya aspek hukum dalam pengembangan bisnis, termasuk perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan ruang untuk berjualan, tetapi juga membutuhkan pemahaman mengenai aspek hukum usahanya. Karena itu, kami hadirkan pula layanan Kekayaan Intelektual agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya melindungi merek, karya dan inovasi yang mereka miliki,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....