Sinergi Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Touna Perkuat Layanan Hukum

  • 06 Agt 2026 16:27 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Tojo Una-una – Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat kolaborasi bersama Pemkab Tojo Una-Una untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui audiensi strategis yang berlangsung di Kantor Bupati Tojo Una-Una, Kamis 6 Agustus 2026.

Audiensi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, dan diterima oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Dr. Alimudin Muhammad. Pertemuan ini menjadi wadah penguatan sinergi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta program pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui program SIGAP-KI.

Selain itu, Kemenkum Sulteng turut menyosialisasikan program pencatatan hak cipta gratis dalam rangka HUT Kementerian Hukum. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sekaligus menginventarisasi berbagai karya yang berpotensi untuk memperoleh perlindungan hak cipta.

Mewakili pemerintah daerah, Dr. Alimudin Muhammad menyampaikan apresiasi atas berbagai program yang diperkenalkan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk memperkuat koordinasi demi menyukseskan implementasi layanan hukum di Touna.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kemudahan akses layanan hukum merupakan hak seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, sinergi bersama pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok.

“Pelayanan hukum harus semakin dekat dengan masyarakat. Sinergi bersama pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan Administrasi Hukum Umum maupun Kekayaan Intelektual” ujar Rakhmat Renaldy dalam keternagannya.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, baik dalam pelaksanaan sosialisasi layanan AHU dan KI, pembentukan Agensi Layanan AHU, maupun pengembangan potensi Kekayaan Intelektual daerah melalui program SIGAP-KI.

"Kami berharap kolaborasi ini mampu mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, memberikan perlindungan terhadap karya-karya intelektual daerah, serta menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak bagi pembangunan daerah," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....