Kanwil Kemenkum Sulteng dan Biro Hukum Sinergi Perkuat Implementasi KUHP Baru
- 08 Agt 2026 12:48 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat koordinasi bersama Biro Hukum Setda Sulteng di Kantor Biro Hukum Setda Sulteng, Kamis 6 Agustus 2026. Pertemuan ini digelar untuk mempersiapkan Rakor Penguatan Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Sopian, dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Adiman. Pertemuan memfokuskan persiapan Rakor September 2026 yang dijadwalkan menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI sebagai narasumber utama.
Selain itu, forum ini akan melibatkan Forkopimda, Aparat Penegak Hukum (APH), akademisi, hingga dewan adat se-Sulteng. Pertemuan juga menyepakati percepatan penghimpunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari seluruh APH sebagai bahan rekomendasi kebijakan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru memerlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen penegak hukum. Dengan sinergi tersebut, pelaksanaannya diyakini berjalan efektif, seragam, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang solid antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasinya berjalan optimal serta mampu menjawab dinamika penegakan hukum di daerah,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi yang akan digelar menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan implementasi regulasi baru di Sulawesi Tengah. Identifikasi masalah yang komprehensif dinilai krusial agar solusi yang dihasilkan benar-benar implementatif.
“Kami ingin memastikan setiap potensi persoalan telah teridentifikasi sejak awal melalui Daftar Inventarisasi Masalah dari seluruh Aparat Penegak Hukum. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan dapat memperkuat sistem peradilan pidana terpadu,” lanjut Rakhmat Renaldy.
Dari hasil koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat koordinasi. Hal tersebut mencakup percepatan pengumpulan DIM, penyusunan materi, pemantapan teknis pelaksanaan, serta koordinasi lanjutan dengan seluruh instansi terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....