BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Sigi dari Malaysia

  • 08 Agt 2026 13:59 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah kembali memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sigi yang mengalami persoalan pekerjaan di Malaysia. PMI berinisial Isna, warga Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, tiba di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Kamis, 6 Agustus 2026.

Perwakilan Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maxmilian, mengatakan pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut laporan keluarga yang diterima BP3MI pada 20 Juli 2026. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.

"Pelindungan PMI tidak hanya sebatas proses pemulangan, tetapi juga memastikan PMI mendapatkan pendampingan dan kembali kepada keluarga dalam kondisi aman. Kami terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap permasalahan PMI dapat ditangani secara cepat dan tepat," ucap Maxmilian.

Berdasarkan laporan keluarga, Isna berangkat ke Malaysia dengan informasi awal akan bekerja sebagai penjaga lansia. Namun setelah tiba di negara tujuan, pekerjaan yang dijalankan berbeda dari informasi yang diterima sebelumnya.

BP3MI Sulawesi Tengah kemudian berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk mendapatkan dukungan penanganan serta memfasilitasi proses pemulangan. Setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, Isna dipulangkan melalui rute Johor-Batam-Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Palu.

Isna tiba di Palu sekitar pukul 09.25 WITA menggunakan penerbangan Super Air Jet IU 254. Setibanya di Palu, BP3MI Sulawesi Tengah melakukan serah terima PMI kepada pihak keluarga dengan disaksikan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi serta Solidaritas Perempuan.

Pihak keluarga mengapresiasi pendampingan yang diberikan BP3MI Sulawesi Tengah hingga Isna dapat kembali ke Kabupaten Sigi. Kepulangan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap PMI yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Isna mengaku bersyukur dapat kembali berkumpul bersama keluarga setelah melalui proses penanganan dan pendampingan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah yang telah membantu proses kepulangan saya. Saya bersyukur akhirnya dapat kembali bertemu dengan keluarga," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri terlebih dahulu memastikan informasi pekerjaan, melengkapi dokumen, serta mengikuti prosedur penempatan PMI secara resmi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari persoalan serupa.

BP3MI Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. Calon PMI juga diminta memastikan perusahaan penempatan, jenis pekerjaan, negara tujuan, dokumen, serta hak dan kewajiban sebelum berangkat.

BP3MI Sulteng mengajak masyarakat menerapkan prinsip "Jangan Berangkat Sebelum Tahu Ini" dengan memastikan seluruh persyaratan dan prosedur penempatan telah dipahami. Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....