BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Sigi dari Malaysia
- 20 Apr 2026 14:43 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Jenazah PMI atas nama Baharuddin, warga desa Kalukubula, Kabupaten Sigi tiba di Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada Minggu, 19 April 2026.
PMI tersebut diketahui meninggal dunia saat bekerja di Malaysia, tepatnya di perusahaan TB. Howei 3, Lumut. Proses pemulangan jenazah sempat mengalami kendala pada penerbangan lanjutan dari Jakarta menuju Palu.
Keluarga bahkan telah menerima informasi bahwa jenazah dijadwalkan tiba pada 19 April pagi hari. Namun keterbatasan jadwal serta persyaratan maskapai yang mengharuskan penggunaan maskapai yang sama untuk rute internasional dan domestik membuat proses pemulangan sempat tertunda.
“Jenazah ayah kami sudah empat hari berada di rumah sakit di Malaysia. Kami hanya berharap beliau bisa segera dipulangkan ke kampung halaman,” ungkap Syafira Chantika Bahari, anak almarhum.
Setelah BP3MI Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, jenazah almarhum akhirnya diberangkatkan menggunakan kargo penerbangan Garuda Indonesia. Setibanya di Palu, jenazah langsung dibawa menuju rumah duka di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Prosesi penyerahan jenazah oleh BP3MI Sulawesi Tengah berlangsung dengan suasana haru dan diserahkan langsung kepada anak almarhum, Syafira Chantika Bahari, disaksikan oleh keluarga serta perangkat lingkungan setempat. Kepala RT 03 Desa Kalukubula, Risman Van Gobel, yang turut menyaksikan proses penyerahan jenazah menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Kami sebagai perwakilan lingkungan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Baharuddin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga mengapresiasi BP3MI Sulawesi Tengah yang telah membantu proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman. Ke depan kami akan membantu menyampaikan kepada masyarakat agar jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan mereka,” ujarnya.
BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan PMI yang mengalami musibah di luar negeri. Selain proses penyerahan jenazah, BP3MI Sulawesi Tengah juga meminta Kepala RT setempat untuk turut membantu menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Langkah ini penting agar masyarakat memahami mekanisme penempatan PMI yang benar serta menghindari praktik keberangkatan nonprosedural yang berisiko tinggi. Dengan tibanya jenazah almarhum di kampung halaman, keluarga akhirnya dapat melaksanakan prosesi pemakaman secara layak di tengah sanak saudara dan masyarakat sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....