Perkuat Tata Kelola, Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Raperbup Morowali
- 06 Agt 2026 16:27 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Manajemen Kas Pemerintah Daerah pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Morowali. KEgiatan yang merupakan tindak lanjut permohonan Pemkab Morowali ini dilaksanakan di Ruang Garuda, Kamis 6 Jui 2026.
Rapat dibuka oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, serta dihadiri tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan norma agar pengelolaan kas daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Langkah harmonisasi ini krusial dilakukan untuk memastikan aturan yang disusun memiliki kepastian hukum serta mendukung optimalisasi keuangan daerah. Sinergi ini sekaligus menegaskan peran Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis pemda dalam melahirkan produk hukum yang implementatif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa regulasi pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kepastian hukum menjadi kunci utama agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara maksimal di lapangan.
“Manajemen kas yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi dalam menjaga kualitas produk hukum daerah. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal lahirnya aturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui harmonisasi, setiap regulasi diharapkan memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara optimal," ucap Rakhmat Renaldy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....