Aturan Reses DPRD Kota Palu Masuki Tahap Harmonisasi

  • 03 Agt 2026 19:25 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 3 Agustus 2026.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, yang menekankan pentingnya penyelerasan produk hukum daerah. Langkah ini disebut krusial guna memasstikan setiap regulasi selaras dengan aturan nasional serta memberikan kepastian hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Perancang Kemenkum Sulteng, Bagian Hukum Setda Kota Palu, dan perangkat daerah pemrakarsa. Seluruh substansi dikaji mendalam agar pelaksanaan reses DPRD dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022 dipandang penting untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan tugas DPRD di lapangan. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penyerapan aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah strategis dalam menghasilkan regulasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, regulasi yang berkualitas akan melahirkan pelaksanaan pemerintahan yang tertib dan transparan.

"Regulasi yang baik akan melahirkan pelaksanaan pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap produk hukum daerah harus melalui proses harmonisasi secara komprehensif," ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa Kemenkum Sulteng siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyusun aturan yang adaptif. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum agar setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan pendampingan terbaik agar setiap kebijakan daerah memiliki kualitas hukum yang kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....