Pengurus BMA Sulteng Dilantik, Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan Hukum Adat

  • 06 Agt 2026 16:28 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2030 resmi dilantik di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 6 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung dengan nuansa budaya yang kental sebagai wujud penghormatan terhadap adat istiadat dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Tengah.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Agenda ini dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, hingga pimpinan instansi vertikal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) Rakhmat Renaldy, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kearifan lokal di daerah.

“Lembaga adat merupakan mitra strategis dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat karakter masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia berharap pelantikan BMA Sulteng dapat memperkuat koordinasi antarlembaga adat serta mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan hukum adat. Pendekatan tersebut dinilai sangat efektif jika diselaraskan dengan perkembangan zaman.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan lembaga adat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Rakhmat menegaskan komitmen Kemenkum Sulteng untuk terus membangun sinergi bersama para pemangku kepentingan daerah. Sinergi ini ditujukan demi mendukung pelestarian nilai budaya serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....