Pemkot Palu Bahas Penguatan Kebijakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  • 05 Agt 2026 16:48 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kota Palu bersama Komisi Nasional Disabilitas membahas penguatan kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pertemuan secara daring yang dipimpin Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin, 3 Agustus 2026, dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut membahas berbagai kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Palu untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas. Diskusi juga menjadi ruang koordinasi dalam memperkuat implementasi kebijakan menuju kota yang lebih inklusif.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan pemerintah daerah. Program tersebut meliputi peningkatan akses layanan publik, penguatan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas, serta upaya mendorong partisipasi mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu. Menurut komisi, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam pertemuan itu juga dibahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perlindungan serta pemberian berbagai kemudahan bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Palu berharap Komisi Nasional Disabilitas dapat terus memberikan penguatan dan pendampingan terhadap pelaksanaan berbagai program yang telah berjalan.

"Kami berharap pendampingan ini mampu meningkatkan kualitas implementasi kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan," ucap Wali Kota Palu.

Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas memperkenalkan Anugerah Prakarsa Inklusi, yaitu penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang semakin inklusif bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....