Pemkot Palu Siapkan QR Tambahan untuk Solar Bersubsidi

  • 05 Agt 2026 16:48 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kota Palu menyiapkan sistem Quick Response (QR) tambahan untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin, 3 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, Bank BTN, Dinas Perhubungan Kota Palu, serta sejumlah instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat pengawasan distribusi solar bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Dalam rapat disepakati bahwa QR yang diterbitkan Pemerintah Kota Palu akan menjadi lapisan verifikasi tambahan terhadap sistem QR Subsidi Tepat yang telah diterapkan Pertamina. Sistem tersebut dikembangkan Bank BTN dan mendapat dukungan dari Pertamina serta Hiswana Migas.

Melalui mekanisme tersebut, pemilik kendaraan yang menggunakan solar bersubsidi diwajibkan mendaftarkan identitas diri dan data kendaraan kepada Pemerintah Kota Palu. Data tersebut akan diverifikasi sebelum pemerintah menerbitkan QR yang digunakan saat pengisian BBM bersubsidi.

Sementara itu, mekanisme pelayanan bagi kendaraan pengguna solar bersubsidi yang berasal dari luar daerah masih akan dibahas lebih lanjut. Pemerintah Kota Palu bersama Pertamina dan Hiswana Migas akan menyusun skema teknis agar distribusi logistik dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan subsidi energi diterima masyarakat yang berhak, tetapi juga mendukung penataan kawasan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurutnya, antrean kendaraan yang menggunakan bahu jalan selama menunggu pengisian solar bersubsidi kerap memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Kami ingin memastikan subsidi solar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Di sisi lain, penataan antrean di sekitar SPBU juga menjadi perhatian agar tidak lagi menimbulkan kemacetan maupun kerusakan infrastruktur jalan," ujarnya.

Pemerintah Kota Palu bersama seluruh pemangku kepentingan akan mematangkan aspek teknis penerapan kebijakan tersebut sebelum diberlakukan. Sistem QR tambahan diharapkan dapat menciptakan distribusi solar bersubsidi yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan mendukung kelancaran aktivitas transportasi di Kota Palu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....