Wali Kota Wajibkan ASN Gunakan Bus Trans Palu Selama Pembatasan Penggunaan BBM
- 10 Apr 2026 18:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palu untuk memanfaatkan transportasi Bus Trans Palu selama masa penerapan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu disampaikan Wali Kota Palu pada Apel Akbar di halaman Kantor Wali Kota Palu pada Jumat, 10 April 2026.
Hadianto menyebut, pemanfaatan Bus Trans Palu menjadi salah satu alternatif dalam menekan penggunaan BBM di tingkat masyarakat. Hal ini merespons arahan pemerintah pusat untuk mengefisiensi penggunaan BBM sebagai upaya menghadapi kondisi Geopolitik saat ini.
“Upaya menekan efisiensi daripada semua kita yang berada di lingkungan kerja pemerintah ini maka diwajibkan kepada seluruh pegawai, terhitung mulai minggu depan untuk berangkat ke kantor dengan menggunakan bus yang sudah ada,” ucapnya.
Ia menyebut juga telah meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk mengatur absensi para pegawai mulai terhitung saat sudah berada di bus. Hal itu guna mengantisipasi pegawai yang tidak mau menggunakan bus dengan alasan keterlambatan.
“Pengisian wajib hadirku pada saat anda sudah berada di bus, sehingga mau lambat setengah jam, mau lambat 1 jam tidak masalah, dan semua kendaraan plat merah harus diparkir di kantor, kecuali kepala OPD,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menyampaikan penerapan pola kerja baru bagi ASN yakni Work From Anywhere pada hari Kamis dan Work From Home (WFH) pada hari Jumat sehingga waktu efektif ASN untuk bekerja dari kantor mulai Senin hingga Rabu. Karena hal itu Wali Kota Palu dua periode tersebut mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan Bus Trans Palu selama penerapan pola kerja baru.
“Di masa pemberlakuan WFA dan WFH dan masa efektif bekerja di kantor hanya 3 hari maka saya menghimbau dan mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan bus dan saya berharap bahwa hal ini dapat dipenuhi dengan baik,” ucap Hadianto.
Selama pemberlakuan masa WFA dan WFH ini, seluruh ASN diminta untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan meningkatkan profesionalitas. Hal itu ditekankan agar pola kerja baru ini tidak mempengaruhi target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Karena kalau ini kemudian mempengaruhi capaian dan target kerja kita, maka ini menunjukkan bahwa kedua hal ini tidak efektif bagi kita, tidak efektif dalam upaya mencapai target kerja,” ucap Wali Kota.
Karena itu dengan penerapan pola kerja baru ini, ia mendorong agar seluruh ASN untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Wali Kota Palu itu juga berharap agar pola kerja WFA dan WFH ini dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di lingkungan pemerintah Kota Palu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....