Layanan AHU Kemenkum Sulteng Tembus 84 Ribu, PNBP Capai Rp6,9 Miliar

  • 03 Agt 2026 12:01 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kinerja pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulteng pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan tren positif. Optimalisasi layanan digital dan pendampingan berkualitas sukses mendorong pemanfaatan layanan hukum serta menyumbang penerimaan negara.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng mencatat 84.374 layanan AHU kepada masyarakat. Angka tersebut didominasi oleh 82.986 layanan Fidusia, diikuti pendirian Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Koperasi, Yayasan, dan Apostille.

Layanan AHU juga menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng. Hingga akhir Semester I Tahun 2026, total PNBP dari layanan AHU mencapai Rp6.922.050.000, dengan porsi terbesar berasal dari sektor Fidusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Kanwil dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia menilai kemudahan akses hukum sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Administrasi Hukum Umum menjadi salah satu layanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi, investasi, dan kepastian hukum masyarakat. Tingginya capaian Semester I Tahun 2026 menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya, Senin 3 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Rakhmat menuturkan tingginya jumlah layanan Fidusia mencerminkan semakin berkembangnya aktivitas pembiayaan dan sektor usaha di Sulawesi Tengah. Di sisi lain, peningkatan layanan pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Koperasi dan Apostille menunjukkan tingginya kesadaran warga akan legalitas hukum.

“Kami terus berupaya memastikan seluruh layanan AHU dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Transformasi pelayanan berbasis digital harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Ia memastikan ke depannya Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, notaris, hingga instansi keuangan terkait. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum yang profesional dan berintegritas bagi seluruh warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....