Tertibkan Aset, Pemkab Morowali Siapak Regulasi Kendaraan Dinas Sewa
- 31 Jul 2026 06:39 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kabupaten Morowali menyiapkan regulasi khusus terkait Kendaraan Dinas Operasional Sewa milik pemerintah daerah. Aturan tersebut memasuki tahap harmonisasi yang dibahas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) di Aula Kebangsaan, Rabu 29 Juli 2026.
Pembahasan dilakukan guna memastikan pengaturan mengenai pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pengawasan kendaraan dinas operasional sewa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian. Forum ini diikuti perangkat daerah terkait dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengelolaan aset pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Setiap kebijakan mengenai pengelolaan aset daerah perlu disusun secara tepat agar mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung efektivitas pelayanan publik," tutur Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan harmonisasi menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Melalui tahap ini, aturan daerah diproyeksikan dapat diimplementasikan secara maksimal.
"Melalui proses harmonisasi, kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki sinkronisasi yang baik sehingga dapat diterapkan secara optimal," tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap regulasi ini mampu mendukung pengelolaan kendaraan dinas operasional yang lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Sinergi bersama pemerintah daerah pun dipastikan akan terus ditingkatkan untuk melahirkan pembentukan prduk hukum daerah yang berkualitas di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....