Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Ranperbup BLUD Morowali
- 10 Jul 2026 16:00 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis 9 Juli 2026.
Agenda ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian. Penyelarasan regulasi tersebut turut dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan dilakukan guna memastikan substansi rancangan peraturan bupati telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas pembentukan peraturan yang baik. Selain itu, regulasi ini dirancang untuk mendukung peningkatan tata kelola sumber daya manusia pada fasilitas layanan kesehatan daerah.
| Baca juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Aturan BLUD SMK |
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengaturan terkait pengelola dan pegawai BLUD memiliki peran strategis. Khususya dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Keberadaan tenaga profesional yang dikelola melalui sistem yang jelas dan akuntabel merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan daerah. Karena itu, regulasi yang disusun harus memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung efektivitas pelayanan publik,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dirinya juga menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan demikian, aturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal.
“Kami berharap Ranperbup ini mampu menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan tenaga profesional pada BLUD sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali dapat semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Rakhmat Renaldy menegaskan komitmen lembaganya unutk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....