Sembilan Program ATR/BPN-KPK Jadi Fokus Penguatan Tata Kelola Pertanahan Sulteng

  • 29 Jul 2026 13:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati sembilan program strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan, mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kesepakatan tersebut terjalin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulteng yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Rabu, 29 Juli 2026.

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto mengatakan, sembilan program bekerjasama dengan KPK dan pemerintah daerah di Sulteng merupakan tindak lanjut dari program transformasi layanan pertanahan yang ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

“Kami diminta agar peran, tugas, dan fungsi pertanahan serta tata ruang yang dijalankan ATR/BPN semakin merapat kepada pemerintah daerah. Dalam konteks ini kami ingin menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah,” kata Dedi seusai mengikuti rapat koordinasi.

Menurutnya, sembilan program yang ditawarkan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Program yang kami sampaikan harus menyasar kepada kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat. Cepat, pasti, dan secara legalitas terlindungi. Dalam dua sampai tiga bulan ke depan manfaatnya sudah harus mulai dirasakan publik,” ujarnya.

Dedi menambahkan, penyelamatan aset pemerintah daerah menjadi salah satu prioritas karena masih banyak aset yang belum bersertifikat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa maupun menghambat pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan.

“Jangan sampai sertifikasi aset pemerintah daerah yang tertunda justru berdampak pada penguasaan oleh pihak lain dan menghilangkan potensi pendapatan apabila aset tersebut dikerjasamakan,” katanya.

Adapun sembilan program strategis yang ditawarkan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyatakan seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah berkomitmen menjalankan sembilan program tersebut sebagai upaya memperbaiki tata kelola pertanahan dan mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah.

“Pada sesi pertama ada beberapa kesepakatan penting, yakni sembilan langkah yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah. Kami berkomitmen melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset pemerintah daerah di Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, masih banyak aset pemerintah daerah di Sulteng yang belum memiliki sertifikat. Olehnya, kata dia, percepatan penataan administrasi pertanahan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.

“Semakin tertib administrasi pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah, maka akan memberikan nilai tambah bagi upaya peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor usaha. Karena itu kami berkomitmen mempercepat seluruh proses yang telah disepakati,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....