Soroti Rencana Tambang Bawah Tanah CPM, Safri: Jangan Pertaruhkan Keselamatan!

  • 28 Jul 2026 15:02 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Rencana PT Citra Palu Minerals (CPM) menghentikan aktivitas tambang terbuka (open pit) dan beralih ke sistem tambang bawah tanah (underground mining) pada 2026 mendapat perhatian Komisi III DPRD Sulawesi Tengah. Perubahan metode penambangan itu dinilai harus dibarengi pengawasan yang lebih ketat karena menyimpan risiko geologi, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengatakan, perpindahan ke tambang bawah tanah tidak serta-merta menghilangkan potensi dampak pertambangan. Menurutnya, risiko hanya bergeser dari permukaan ke bawah tanah sehingga memerlukan pengawasan yang lebih komprehensif.

“Jangan sampai publik diberi kesan seolah-olah karena tambangnya berpindah ke bawah tanah, maka seluruh persoalan lingkungan selesai. Yang berubah hanya metode penambangannya, sementara risikonya tetap ada, bahkan sebagian tidak terlihat oleh masyarakat sehingga pengawasannya harus lebih kuat,” kata Safri dalam keterangannya di Palu, Selasa, 28 Juli 2026.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu menegaskan, kondisi geologi Kota Palu harus menjadi perhatian utama karena berada di jalur aktif Sesar Palu-Koro. Karena itu, pembangunan terowongan tambang harus didasarkan pada kajian geoteknik yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Peralihan ini jangan sampai hanya menjadi ajang pencitraan teknis. Kota Palu berdiri tepat di atas jalur aktif Sesar Palu-Koro. Menembus tanah hingga kedalaman 200 meter tentu memiliki risiko geologi yang tidak bisa dianggap sepele. Keselamatan pekerja dan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya menegaskan.

Safri juga meminta perusahaan membuka hasil kajian geoteknik, desain konstruksi terowongan, serta simulasi penanganan keadaan darurat secara transparan. Selain itu, potensi dampak terhadap air tanah, kualitas sungai, kondisi batuan, hingga kemungkinan amblesnya permukaan tanah juga perlu dipantau secara berkala.

“Yang harus diawasi nanti bukan hanya lubang tambangnya. Air tanah, kualitas air sungai, kondisi batuan, hingga kemungkinan amblesnya permukaan tanah juga harus dipantau secara berkala. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui dampaknya setelah terjadi masalah,” kata dia.

Menurut Safri, pemerintah melalui Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu memperkuat pengawasan selama proses transisi menuju tambang bawah tanah.

“Kalau aktivitasnya berada di bawah tanah, masyarakat tentu tidak bisa mengawasi secara langsung. Maka negara tidak boleh hanya mengandalkan laporan perusahaan. Harus ada inspeksi rutin, audit independen, serta keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi lingkungan dan aspek keselamatan di kawasan tambang,” ucap dia.

Ia menambahkan, keberhasilan transisi tambang bawah tanah tidak hanya diukur dari peningkatan produksi emas atau umur tambang yang lebih panjang, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menjaga keselamatan pekerja, melindungi lingkungan, dan membangun kepercayaan publik melalui transparansi.

“Investasi memang penting, tetapi keselamatan manusia dan perlindungan lingkungan jauh lebih penting. Jangan sampai yang dikejar hanya emas di perut bumi, sementara risiko yang ditinggalkan justru membahayakan generasi yang akan datang,” tutur Safri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....