Kanwil Kemenkum Sulteng Dampingi Pendaftaran Paten Dosen Teknik Untad

  • 28 Jul 2026 10:58 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Registrasi Paten. Kegiatan edukasi ini diselenggarakan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, di Ruang Senat Fakultas Teknik UNTAD, Selasa 28 Juli 2026.

Agenda yang diikuti para dosen Fakultas Teknik tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penyusunan dokumen paten serta proses registrasi Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika memperoleh perlindungan hukum yang optimal.

Mewakili Kanwil Kemenkum Sulteng, Pemeriksa Paten Ahli Madya Bidang Elektro, Dian Hayati, memaparkan materi Prosedur Registrasi dan Pemeriksaan Permohonan Paten di DJKI. Selain penyampaian regulasi teknis, acara diisi dengan diskusi interaktif serta pendampingan langsung penyusunan dokumen bagi para peserta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya berbagai inovasi. Potensi besar hasil inovasi tersebut dinilai penitng dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

"Hasil penelitian yang inovatif perlu memperoleh perlindungan paten agar memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah hasil riset, serta mendorong hilirisasi teknologi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi secara berkelanjutan. Upaya ini difokuskan guna meningkatkan kesadaran dan kapasitas sivitas akademika di bidang Kekayaan Intelektual.

"Kami berkomitmen mendampingi para peneliti dan akademisi agar semakin memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah permohonan paten sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah di tingkat nasional maupun global," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Rakhmat Renaldy berharap semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari Universitas Tadulako yang terdaftar resmi sebagai kekayaan intelektual. Langkah ini diyakini mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjadi motor penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....