Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Hadirkan Fitur Bahasa Isyarat di Layanan Digital
- 26 Jul 2026 13:48 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran melalui virtual meeting, Jumat 24 Juli 2026.
Dalam arahannya, ia mengungkapkan bahwa instansi saat ini tengah menyempurnakan layanan informasi digital melalui penambahan fitur pendukung. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah fitur bahasa isyarat guna menjamin kesetaraan akses informasi bagi masyarakat penyandang disabilitas.
“Kita ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses informasi layanan. Kehadiran bahasa isyarat merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi semua,” ucap Rakhmat Renaldy.
Ia mengatakan penyempurnaan layanan tersebut merupakan bentuk implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat tanpa diskriminasi. Langkah transformatif ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum kepada kelompok masyarakat rentan.
“Transformasi pelayanan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam memperoleh layanan hukum,” tambahnya.
Selain pengembangan fitur inklusif, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi aplikasi layanan digital SILAKUM. Para pegawai diminta aktif mengomunikasikan platform SILAKUM lewat berbagai kanal media sosial agar kemudahan layanan hukum dapat diketahui masyarakat luas.
“Kita ingin masyarakat mengenal bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus berinovasi menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses kapan saja dan di mana saja,” kata Rakhmat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....