Kanwil Kemenkum Sulteng dan GeKraf Sinergi Perkuat Komoditas Unggulan Daerah

  • 24 Jul 2026 21:05 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif (GeKraf) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat 24 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua GeKraf Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran pengurus dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dan jajaran.

Diskusi ini berfokus pada penguatan kolaborasi dalam pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan ekonomi kreatif yang didukung perlindungan Kekayaan Intelektual. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah kakao Kabupaten Sigi yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui penguatan branding, hilirisasi, inovasi produk, serta perluasan akses pasar hingga pasar ekspor.

Selain kakao, pertemuan tersebut menekankan pentingnya pemetaan potensi dan dukungan regulasi untuk memacu pengembangan komoditas unggulan daerah seperti durian. Salah satu bentuk dukungan nyata diwujudkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Durian guna meningkatkan produktivitas serta memperkuat pembiayaan petani secara berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal. Langkah ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan potensi komoditas daerah melalui skema pelindungan hukum Kekayaan Intelektual.

"Kekayaan Intelektual harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah. Kolaborasi dengan Gerakan Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis untuk mendorong lahirnya produk-produk unggulan Sulawesi Tengah yang memiliki identitas kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga memastikan komitmen lembaga ini dalam memberikan pendampingan berkealnjutan kepada seluruh pemangku kepentingan. Pendampingan ini menyasar pemerintah daerah, pelaku usaha mikro, hingga komunitas ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Tengah.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar potensi daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perlindungan, hilirisasi, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual," tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan kerja sama, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Gerakan Ekonomi Kreatif juga berencana menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Ruang lingkup kerja sama akan mencakup pengembangan produk unggulan daerah, penguatan branding dan Kekayaan Intelektual, hilirisasi produk, pengembangan ekonomi kreatif, hingga bentuk kolaborasi strategis lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....