Durian Asaan dan Nambo Banggai Segera Raih Sertifikat Indikasi Geografis

  • 12 Apr 2026 16:29 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan BRIN menggelar rapat evaluasi hasil pemeriksaan substantif terhadap Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo, Kamis 9 April 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Banggai ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan kedua komoditas unggulan tersebut memenuhi standar sebagai produk Indikasi Geografis (IG) yang diakui secara nasional.

Dalam forum tersebut, tim ahli memberikan masukan strategis guna menyempurnakan dokumen deskripsi yang mencakup karakteristik rasa, kualitas produk, hingga latar belakang historis kedua jenis durian. Penyempurnaan data ini sangat penting agar dokumen deskripsi selaras dengan hasil pengujian mutu yang telah dilakukan oleh para peneliti di lapangan.

Perwakilan tim DJKI, Idris, menyatakan bahwa setelah rangkaian kegiatan di Banggai selesai, pihaknya akan segera melakukan pembahasan intensif bersama tim ahli pusat. Evaluasi akhir ini merupakan upaya untuk memastikan kelayakan Durian Asaan dan Durian Nambo mendapatkan sertifikat perlindungan hukum dari negara.

“Setelah dari Banggai, kami akan melakukan rapat intensif bersama tim ahli untuk memastikan kelayakan kedua varietas durian ini sebagai produk Indikasi Geografis,” ujar Idris.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dalam keterangannya menegaskan perlindungan IG tidak hanya menjaga keaslian produk dari klaim pihak luar, tetapi juga meningkatkan nilai jual di pasar internasional. Ia optimistis bahwa branding berbasis Indikasi Geografis akan membuka peluang ekspor yang lebih luas serta memperkuat sektor agrowisata di Kabupaten Banggai.

“Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo memiliki potensi besar sebagai produk Indikasi Geografis. Dengan perlindungan ini, kita tidak hanya menjaga keaslian dan kualitasnya, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, bahkan hingga mancanegara,” ucap I Putu Dharmayasa.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya mengungkapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci utama rampungnya proses pendaftaran ini. Ia berharap dalam waktu dekat kedua durian kebanggaan Banggai tersebut resmi terdaftar, sehingga mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan para petani lokal secara signifikan.

"Ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional hingga internasional,” kata Rakhmat Renaldy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....