IKUB Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional, Pemkot Perkuat Toleransi
- 23 Jul 2026 17:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kota Palu Tahun 2025 mencapai 76,05 atau berada di atas rata-rata nasional. Capaian tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus memperkuat program penguatan toleransi dan moderasi beragama.
Hal itu disampaikan dalam audiensi jajaran Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA) Makassar dengan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di ruang kerja Wakil Wali Kota, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas hasil pengukuran IKUB sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Palu.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Muis Riadi. Ia memaparkan hasil penelitian yang menunjukkan Kota Palu memperoleh nilai IKUB sebesar 76,05 dengan kategori baik.
Menurut Muis Riadi, capaian tersebut mencerminkan kondisi kehidupan masyarakat yang harmonis dan telah melampaui rata-rata nasional. Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat agar nilai IKUB Kota Palu dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
"Nilai 76,05 sudah berada di atas rata-rata nasional dan menunjukkan kondisi kerukunan yang baik. Namun demikian, masih ada beberapa unsur yang perlu menjadi perhatian bersama agar Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Palu dapat terus meningkat," ujarnya.
Muis Riadi menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2022, BLA Makassar memiliki wilayah kerja di 12 provinsi kawasan Indonesia Timur. Dalam pengukuran IKUB, Kota Palu dinilai memiliki potensi besar untuk terus memperkuat praktik moderasi beragama dan kehidupan masyarakat yang rukun.
Karena itu, BLA Makassar berharap Pemerintah Kota Palu terus mengembangkan program yang mendorong toleransi dan kolaborasi lintas agama. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan capaian IKUB Kota Palu pada tahun 2026.
Menanggapi hasil tersebut, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengapresiasi pengukuran IKUB yang dilakukan BLA Makassar. Menurutnya, hasil penelitian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam menyusun kebijakan penguatan kerukunan umat beragama.
"Segala masukan yang diberikan oleh BLA Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama pada tahun 2026," kata Imelda.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperkuat program toleransi, moderasi beragama, dan kolaborasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga Kota Palu sebagai daerah yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....