Evaluasi Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Sulteng Susun Rekomendasi Strategis
- 23 Jul 2026 04:12 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu 22 Juli 2026.
Rapat kerja ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian. Forum yang diikuti oleh perwakilan pegawai lintas divisi membahas susunan rekomendasi strategis didasarkan pada pemantauan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Dalam arahannya, Sopian menekankan pentingnya evaluasi yang berorientasi pada perbaikan nyata di lapangan. Ia berharap rekomendasi yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan publik sekaligus meningkatkan profesionalisme serta transparansi aparatur.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas layanan. Hal ini dilakukan agar layanan yang dihadirkan relevan dengan harapan masyarakat.
"Evaluasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap layanan yang diberikan semakin cepat, transparan, profesional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan peningkatan pelayanan publik membutuhkan komitmen seluruh jajaran. Melalui inovasi dan perbaikan secara berkesinambungan, dirinya optimis kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah akan semakin kuat.
"Melalui rekomendasi yang disusun secara kolaboratif, kami optimistis kualitas pelayanan publik Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan semakin baik dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah," tambahnya.
Selama forum berlangsung, para peserta mengidentifikasi berbagai aspek teknis mencakup standar layanan, mekanisme pengaduan, hingga penguatan kompetensi SDM. Seluruh masukan kemudian dirumuskan menjadi langkah kerja yang implementatif demi membangun budaya pelayanan publik yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....