Kanwil Kemenkum Sulteng Ajak KMP Optimalkan Merek Kolektif Dorong Ekonomi Daerah

  • 16 Jul 2026 06:14 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Merek Kolektif merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk koperasi. Di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif, kepemilikan identitas hukum tersebut diyakini mampu mendongkrak daya saing pelaku usaha lokal secara signifikan.

Hal tersebut diungkapkan saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih bertema "Membangun Ekonomi Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual melalui Penguatan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih", Rabu 15 Juli 2026. Berlangsung di Ruang Garuda, kegiatan ini diikuti oleh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi sebagai peserta.

"Pelindungan Merek Kolektif akan memberikan identitas yang kuat bagi koperasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan, sekaligus menjadi modal penting dalam memperluas akses pasar," ujar Rakhmat Renaldy dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mendampingi koperasi agar semakin banyak produk unggulan daerah memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual. Dirinya berharap dengan pemanfaatan layanan tersebut, koperasi dapat beroprasi secara profesional dan berdampak pada masyarakat.

"Kami berharap seluruh Koperasi Merah Putih dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal sehingga mampu tumbuh menjadi koperasi yang profesional, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), I Putu Dharmayasa, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman koperasi mengenai pentingnya pelindungan Merek Kolektif. Selain edukasi, forum ini juga memberikan pendampingan teknis agar proses pendaftaran merek dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai manfaat Merek Kolektif. Selain itu, mereka juga dibekali pemahaman teknis terkait prosedur pendaftaran hingga pendampingan penyusunan dokumen permohonan sebagai bentuk penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual bagi koperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....