Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Tata Kelola Koperasi Lebih Akuntabel

  • 15 Jul 2026 13:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengggelar Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi di Aula Kebangsaan, Selasa 14 Juli 2026. Penguatan tata kelola koperasi menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam agenda tersebut.

Kegiatan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, beserta jajarannya. Dalam forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi setelah percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rakhmat Renaldy menuturkan keberhasilan pembentukan badan hukum koperasi harus diikuti dengan tata kelola organisasi yang sehat. Selain itu, sistem pengawasan yang kuat dinilai menjadi salahs atu faktor penting lainnya guna memastikan pengelolaan koperasi dapat berjalan secara profesional.

“Pembentukan badan hukum hanyalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” tuturnya.

Forum ini menghasilkan berbagai catatan penting, di antaranya perlunya penguatan pengawasan terhadap notaris dan peningkatan akses data Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi Kantor Wilayah. Penanganan koperasi ganda dan penyempurnaan mekanisme perubahan anggaran dasar koperasi juga mendapat perhatian khusus untuk ditindaklanjuti.

Peserta juga mendorong integrasi layanan pendirian koperasi dengan sistem perpajakan. Langkah ini disebut krusial agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, sederhana, dan efisien.

Masukan dari para pemangku kepentingan disebut menjadi bagian penting dalam menyusun rekomendasi berbasis bukti. Seluruh hasil analisis ini nantinya disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum.

“Kami ingin setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum benar-benar lahir dari hasil analisis yang komprehensif dan didukung oleh data empiris. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujar Rakhmat Renaldy.

Dirinya juga komitmen lembaganya untuk terus berperan aktif dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat ekosistem koperasi. Sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....