Perkuat Layanan Hukum, Kemenkum Sulteng Tingkatkan Kapasitas Paralegal

  • 10 Jul 2026 15:59 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berkomitmen memperkuat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis 9 Juli 2026.

Agenda ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Sopian, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Edukasi tersebut diikuti oleh Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Sopian menuturkan bahwa peningkatan kompetensi paralegal merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di desa dan kelurahan. Melalui kegiatan ini, paralegal diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi yang profesional, berkualitas, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberadaan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran strategis. Khususya sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

"Paralegal merupakan ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan yang mudah, cepat, dan berkualitas," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting agar para paralegal mampu menjawab dinamika persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami ingin setiap paralegal tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, mediasi, dan pendampingan yang baik. Dengan sumber daya paralegal yang kompeten, layanan bantuan hukum akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang sadar hukum," tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan materi mengenai peran strategis paralegal, etika pendampingan hukum dan teknik penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat. Selain itu, paralegal juga mendapatkan berbagai pengalaman praktik yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Posbankum Desa/Kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....