Kolaborasi Penguatan Posbankum Perluas Layanan Hukum di Sulteng

  • 28 Jun 2026 18:47 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Upaya tersebut diwujudkan dengan membangun sinergi bersama perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, advokat, paralegal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Keterjangkauan ini diproyeksikan dapat mencakup penduduk yang berdomisili di area pedesaan serta wilayah terpencil di 13 kabupaten/kota.

"Kami ingin memastikan hukum benar-benar hadir untuk seluruh masyarakat. Karena itu, penguatan Posbankum terus kami lakukan melalui kolaborasi dengan mahasiswa, advokat, paralegal, akademisi, dan organisasi bantuan hukum agar pelayanan hukum dapat menjangkau hingga ke pelosok Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum. Posbankum juga hadir sebagai pendampingan masyarakat serta sarana memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

"Masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan berkeadilan, dengan kehadiran Posbankum," tambahnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Dengan bekal akademik yang dimiliki, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam memberikan literasi hukum sekaligus mendukung efektivitas di lapangan.

Melalui sinergi yang terus dibangun, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis Posbankum akan semakin berperan sebagai ujung tombak pelayanan hukum di daerah. Program strategis ini juga berjalan selaras dengan arah kebijakan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam mendekatkan pelayanan negara kepada publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....