Kasi Propam Polresta Palu Laksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Personel

  • 08 Jul 2026 14:50 WIB
  •  Palu
Poin Utama
  • Seksi Propam Polresta Palu melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan perlengkapan diri personel setelah apel pagi pada Rabu 8 Juli 2026 pukul 08.30 WITA.
  • Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen wajib berupa KTP, KTA, SIM, STNK, serta pengecekan sikap tampang, kerapian seragam, dan atribut kepolisian.
  • Kegiatan rutin ini bertujuan meningkatkan disiplin, kesadaran personel dalam melengkapi dokumen, dan memastikan pelayanan profesional serta humanis kepada masyarakat.

RRI.CO.ID, Palu - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu kembali melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan perlengkapan diri personel. Hal ini dalam meningkatkan disiplin dan ketertiban administrasi personel, yang dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolresta Palu, Rabu 8 Juli 2026, pukul 08.30 WITA.

Kegiatan pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polresta Palu, lptu Andi Ardin, bersama personel Propam dengan sasaran seluruh anggota Polresta Palu yang mengikuti apel pagi.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi yang wajib dimiliki setiap personel Polri. Meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan administrasi lainnya.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, personel Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang anggota. Termasuk, kerapian penggunaan seragam dinas serta atribut kepolisian yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel selalu tampil rapi, disiplin, dan siap melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata Andi.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Seksi Propam Polresta Palu sebagai bentuk pengawasan internal. Sekaligus, dalam upaya pembinaan terhadap personel agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Dengan adanya pemeriksaan secara berkala, kata Andi, diharapkan setiap anggota memiliki kesadaran untuk selalu melengkapi dokumen pribadi maupun administrasi kendaraan.

"Jadi, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas kepolisian," ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Seksi Propam juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Kelengkapan administrasi merupakan salah satu indikator kedisiplinan yang harus dipenuhi setiap personel sebagai contoh bagi masyarakat dalam menaati peraturan perundang-undangan.

Andi menambahkan, Polresta Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap personel. Salah satunya, melalui berbagai kegiatan pengawasan internal yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Diharapkan, dengan disiplin yang semakin baik, seluruh personel mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Semuanya dilakukan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....