Kanwil Kemenkum Sulteng Matangkan Rencana Gedung Tahan Gempa
- 01 Jul 2026 15:17 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan terus diperkuat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah mengusulkan pembangunan gedung kantor baru yang memenuhi standar konstruksi tahan gempa melalui koordinasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memaparkan secara komprehensif kondisi bangunan kantor yang saat ini digunakan sebagai pusat pelayanan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah. Pembahasan difokuskan pada rencana pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor sebagai upaya menjamin keselamatan pegawai sekaligus masyarakat yang memanfaatkan berbagai layanan hukum.
“Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah perlu mendapatkan perhatian serius. Kota Palu berada pada kawasan patahan aktif Sesar Palu-Koro yang memiliki frekuensi gempa cukup tinggi. Kondisi ini tentu harus menjadi pertimbangan utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan optimal,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi bangunan eksisting telah mengalami penurunan tingkat keandalan struktur. Bangunan tersebut dirancang dan dibangun sebelum terjadinya Gempa Bumi Palu Tahun 2018 yang belum mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru mengenai bangunan tahan gempa.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban teknis, Kanwil Kemenkum Sulteng turut memaparkan hasil pengujian mutu beton yang dilakukan Tim Ahli Universitas Tadulako pada Mei 2026. Hasil pengujian menunjukkan kuat tekan beton struktur bangunan hanya mencapai 15,9 MPa, berada di bawah standar minimum yang dipersyaratkan untuk struktur utama bangunan gedung.
Selain itu, berdasarkan asesmen teknis dan rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum, bangunan kantor dikategorikan mengalami kerusakan sedang, namun secara teknis tidak lagi memenuhi tingkat keandalan struktur untuk menghadapi potensi bencana gempa bumi. Lokasi gedung yang berada relatif dekat dengan kawasan terdampak likuifaksi juga meningkatkan tingkat kerawanan terhadap keselamatan bangunan.
“Kami berharap usulan ini dapat menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan Kementerian Hukum. Kehadiran gedung yang representatif dan aman akan memberikan kepastian pelayanan sekaligus perlindungan bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang memperoleh layanan hukum,” tambahnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rahmi Widyanti, menanggapi positif pemaparan teknis tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan hasil kajian tim ahli akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses perencanaan serta penganggaran kementerian.
“Kami akan mengupayakan agar usulan ini dapat disampaikan kepada Kementerian Keuangan maupun DPR RI. Semoga memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik sehingga kebutuhan pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dapat direalisasikan,” tuturnya.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap pembangunan gedung kantor baru dapat segera terwujud sehingga mampu mendukung pelayanan hukum yang semakin profesional, aman, modern, dan tangguh menghadapi risiko kebencanaan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....