Sinergi Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Dukung Kesadaran Hukum

  • 23 Jun 2026 14:06 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melakukan audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Selasa 23 Juni 2026. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaludin.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk memperkuat sinergi antara dua lembaga tersebut. Salah satunya adalah pelaksanaan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum atau AHU kepada mahasiswa dan jajaran civitas akademika Universitas Tadulako.

Materi penguatan layanan AHU yang menjadi pokok bahasan mencakup mekanisme legalisasi dokumen publik internasional melalui Apostille, tata cara permohonan status kewarganegaraan, hingga pendaftaran badan hukum. Melalui skema sosialisasi berbasis kampus ini, para dosen dan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait kemudahan akses layanan hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.

“Universitas Tadulako, khususnya Fakultas Hukum, merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat, terutama dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait layanan AHU dan layanan hukum lainnya,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Selain layanan AHU, pertemuan ini juga membahas isu Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis. Sulawesi Tengah dinilai memiliki kekayaan budaya, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, serta potensi produk unggulan daerah yang perlu dilindungi dan dikembangkan melalui kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas mengenai penguatan Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Pembahasan ini diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi serta pemangku kepentingan terkait dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, dan berkeadilan.

"Konsep ICJS juga sejalan dengan penguatan koordinasi antar pilar sistem peradilan pidana terpadu sebagaimana termuat dalam proposal kegiatan implementasi KUHP dan KUHAP Baru," tuturnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaludin, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Universitas Tadulako siap mendukung kolaborasi ini, baik melalui kegiatan sosialisasi, edukasi hukum, diskusi akademik, maupun penguatan peran perguruan tinggi dalam pembangunan hukum di daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....